CPNS BANTUL
PENGUMUMAN
Nomor: 05 /BKD/CPNSD/XI/2010
Berdasarkan Keputusan Bupati Bantul Nomor 139/Peg/CPNSD/2010 tanggal 09 November 2010 tentang Tambahan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Kabupaten Bantul Tahun 2010,
Usia :
Untuk jenjang Perguruan Tinggi Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga koma nol nol);
UNTUK MENGUNDUH PENGUMUMAN SILAHKAN KLIK DI SINI !
Nomor: 05 /BKD/CPNSD/XI/2010
Berdasarkan Keputusan Bupati Bantul Nomor 139/Peg/CPNSD/2010 tanggal 09 November 2010 tentang Tambahan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Kabupaten Bantul Tahun 2010,
Usia :
- Untuk semua pelamar usia serendah-rendahnya 18 tahun per 01 Januari 2011 (lahir sebelum 01 Januari 1993);
- Untuk pelamar dengan dasar pendidikan SMK usia setinggi – tingginya 23 tahun per 01 Januari 2011 (lahir antara 01 Januari 1988 sampai dengan 31 Desember 1992);
- Untuk pelamar dengan dasar pendidikan Diploma usia setinggi – tingginya 30 tahun per 01 Januari 2011(lahir antara 01 Januari 1981 sampai dengan 31 Desember 1992);
- Untuk pelamar dengan dasar pendidikan S 1 usia setinggi – tingginya 35 tahun (lahir antara 01 Januari 1976 sampai dengan 31 Desember 1992);
Untuk jenjang Perguruan Tinggi Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga koma nol nol);
UNTUK MENGUNDUH PENGUMUMAN SILAHKAN KLIK DI SINI !
Komentar